Dari Ma’qil bin Yasar RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “ Seandainya
kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi itu masih lebih baik daripada
menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR Thabrani dalam Mu’jam
Kabir). Dari Aisyah berkata: “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah
menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat.” (HR.
Bukhari 4891)
Tuesday, 5 March 2013
Hukumnya Menyentuh Lawan Jenis
21:25 - By Mas Prend
Tags: HADIST
Fega Frendiansyah
Berbagi informasi dan pengalaman pribadi @fega_frend
View all posts by admin →
Get Updates
Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.
Share This Post
Test Footer
-
Enzim Dalam Pencernaan Manusia
-
Wasit Pemimpin MU VS REAL MADRID Yang Penuh Kontroversial
-
KESEBANGUNAN BANGUN DATAR
-
Cara Membuat Tulisan berjalan blog di jendela
-
Cinta pada pandangan pertama? adakah? lihat penjelasan saya
-
Live Score – Hasil Indonesia vs Thailand, Skor Akhir 0-0 Kualifikasi AFC (23/07/2017)
-
Sistem Gerak Pada Manusia - Otot
-
INILAH TENSES DALAM BAHASA INGGRIS
-
Jangan Anggap Semua Laki-laki itu SAMA
-
Lebih baik mudah mencintai daripada susah mencintai
Popular Posts
Recent news
Powered by Blogger.